Good Local Governance: Membangun Birokrasi Pemerintah Daerah Yang Bersih dan Akuntabel
Asep Kartiwa
Abstract
Otonomi Daerah memberikan kebebasan bagi daerah untuk lebih leluasa mengembangkan peran serta dan prakarsanya guna memikirkan, mengembangkan dan memajukan daerah. Otonomi Daerah membuat daerah dan masyarakatnya menjadi lebih berdaya, sehingga ketergantungan kepada Pemerintah Pusat berkurang. Perangkat Daerah berfungsi sebagai front line management, yang bekerja atas dasar misi dan potensi nyata yang ada di daerahnya. Perangkat Pemerintah Daerah yang berorientasi kepada pelayanan publik akan menimbulkan keberdayaan (empowerment) dan bukan ketergantungan masyarakat. Dalam konteks keberdayaan tersebut, partisipasi masyarakat tumbuh bukan karena dimobilisasi melainkan karena self efficacy. Dengan demikian harus ada perubahan dalam birokrasi Pemerintah Daerah. Perubahan tersebut harus dilakukan meskipun memakan waktu yang cukup lama. Hal ini juga akan menjadi lebih lama apabila tidak diakomodasi oleh figur kepemimpinan daerah yang mempunyai komitmen untuk kepentingan masyarakat dengan orientasi jauh ke depan.
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com