Kebijaksanaan Pemerintah Tentang Otonomi Daerah

Oman Sachroni

Abstract


Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1974 sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tantangan global, sehingga perlu ditinjau kembali. Dalam kaitan ini, beberapa pilihan bentuk otonomi sebagai alternatif pengganti bentuk otonomi sebelumnya adalah: otonomi daerah satu tingkat pada Kabupaten/Kota, otonomi daerah satu tingkat pada Provinsi, serta otonomi dua tingkat pada Provinsi dan Kabupaten/Kota. Masing-masing bentuk otonomi daerah tersebut mengandung kekuatan dan kelemahan, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang. Beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan meliputi aspek kewenangan daerah, kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, serta masalah-masalah pembangunan lainnya.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v2i1.655

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Oman Sachroni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

            

__________________________________________________________________________________________________________

@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS