Arah Kebijakan Pemerintah Tentang Kelembagaan Otonomi Daerah

Sapta Nirwandar

Abstract


Dewasa ini tuntutan dan aspirasi tentang otonomi daerah ditengah-tengah masyarakat sangat kuat, dan ditindaklanjuti oleh MPR wujud TAP MPR Nomor XI/MPR/1998. Hal ini jelas membawa implikasi yang luas, salahsatunya adalah perlunya penyesuaian aspek kelembagaan aparatur pemerintah, baik ditingkat Pusat maupun Daerah. Dalam hal ini, kebijaksanaan otonomi daerah yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1974 perlu direvisi, dengan sasaran tertatanya organisasi pemerintahan yang bercirikan: kejelasan visi dan misi, flat atau datar, ramping dan tidak banyak pembidangan, pengembangan jejaring organisasi, strategi learning organization, pengembangan jabatan fungsional, serta organisasi bervariasi.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v2i1.654

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Sapta Nirwandar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

            

__________________________________________________________________________________________________________

@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS