Pembatasan Kekuasaan Pemerintah dan Pemberdayaan Demos

Tri Widodo W Utomo

Abstract


Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah pada hakekatnya adalah sarana untuk menjalankan fungsi pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun kekuasaan yang tidak terkontrol, justru akan mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat tersebut. Oleh karena itulah dperlukan upaya pemberdayaan demos( masyarakat), karena sesungguhnya masyarakatlah yang berdaulat, sednag pemerintah hanya sekedar menjalankan amanat rakyat. Demos yang berdaya pada suatu negara, sekaligus akan mencermikan bahwa negara tersebut menganut prinsip supermasi hukum dan menjungjung tinggi cita-cita demokrasi.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v5i3.629

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Tri Widodo W Utomo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

            

__________________________________________________________________________________________________________

@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS