Kapasitas Sumber Daya Manusia Sebagai Faktor Kunci Pengembangan Kemampuan Pemerintah Daerah di Era Otonomi

Dayat Hidayat

Abstract


Semenjak bergulirnya UU Nomor 22 tahun 1999, pertanyaan yang paling mendasar adalah, mampukah Daerah melaksanakan kewenangan otonomnya secara madniri, efektif dan berhasil? Keraguan ini didasari oleh fakta bahwa selama masa berlakunya YY Nomor 5 tahun 1974, kapasitas dan kinerja Pemerintah Daerah tidak begitu menonjol. Segala sesuatu yang berhubungan dengan struktur keorganisasian dan fungsi ketetalaksanaan lebih dikendalikan dari atas. Akibatnya, kemampuan yang ditunjukkan selama ini dapat dikatakan kemampuan yang semu. Oleh karena itu, untuk menjamin terselenggaranya desentralisasi secara utuh dan berkesinambungan perlu ditempuh program pengembangan kapasitas aparatur. Dan kapasitas yang terpenting untuk dibangun pada tahap awal adalah kapasitas SDM. Kapasitas SDM ini diharapakan akan menjadu trigger untuk menigkatkan kapasitas bidang-bidang lainnya (keuangan, infrastruktur, dan sebagainya).


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v5i1.567

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Dayat Hidayat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

            

__________________________________________________________________________________________________________

@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS