LAKIP Sebagai Mata Rantai Akhir Akuntabilitas Manajemen
Asep Kartiwa
Abstract
Tuntutan dilaksanakannya akuntabilitas publik, mengharuskan Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan. Pemerintah Daerah dituntut untuk tidak sekedar melakukan vertical reporting, yaitu pelaporan kepada Pemerintah Atasan (Pemerintah Pusat), akan tetapi juga melakukan horizontal reporting, yaitu pelaporan kinerja pemerintah kepada DPRD dan masyarakat luas sebagai bentuk horizontal accountability sesuai dengan tujuan reformasi.
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v6i1.535
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Asep Kartiwa
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS