Beberapa Kendala Dan Rekomendasi Dalam Mengimplementasikan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK)
Suryanto Suryanto
Abstract
Tidak mengherankan hingga saat ini masih cukup banyak pemerintah daerah belum mengimplementasikan Kepmendagri 29/2002 dalam menyusun Rancanagan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Pembahsan RAPBD di beberapa daerah tertunda karena lembaga daerah maish belum siap dengan Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK) mereka Penyusunan RAPBD berdasarkan pada semangat Kepmendagri tersebut di beberapa kabupaten/kota menunjukan bukan hanya dinas-dinas yang relatif belum sipa namun lembaga legislatif juga belum siap.
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v6i4.515
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Suryanto Suryanto
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS