Pemberlakuan kebijakan otonomi daerah telah memicu berbagai pemerintah kabupatend an kota untuk melakukan pembaharuan dalam pelayanan publik. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sebagai realisasi salahsatu amanat kebijakan tersebut untuk mendesentralisasikan pelaksanaan pelyanan publik agar lebih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari kajian terhadap berbagai sumber dapat disimpulkan bahwa inovasi pada umumnya dilakukan pada komponen-komponen organisasi, ketatalaksanaan dan sistem pelayanan. Namun demikian, beberapa daerah tampak memfokuskan pada pelayanan untuk masyarakat miskin. Prioritas terhadap jenis pelayanan serta keberhasilan inovasi dalam bidang pelayanan publik dan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola tanggung jawab dan tantangan baru untuk membangun daerahnya.
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com