Diskreasi dan Upaya Perlindungan Pejabat Publik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Marbun Marbun
Abstract
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum bersinergi dengan baik karena tidak didukung oleh kemauan politik yang tinggi, rendahnya kemauan untuk berubah dari dalam pemerintahan dan belum kuat serta kurang berpengaruhnya tekanan eksternal untuk mendorong perubahan diantara berbagai kelembagaan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hal ini menyebabkan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia oleh beberapa pemberantasan korupsi masih rendah. Reformasi birokrasi dalam upaya pemberantasan dimasa mendatang harus diarahkan pada 3 aspek penting yaitu kelembagaan birokrasi pusat dan daerah, sistem kerja dan mindset, sikap serta perilaku birokratnya. Perlu dibangun mindset dari aparatur birokrasi terhadap pemberantasan korupsi dengan iklim investigasi yang tegas, keras, tetapi tidak menakutkan
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com