Remunerasi Memberantas Korupsi ?
Redaksi Redaksi
Abstract
Remunerasi di Kemenkeu Harus Ditinjau Ulang, headline news ini merupakan berita yang ramai dibicarakan belakangan ini, ternyata penyebab korupsi yang selalu didengung-dengungkan akibat kecilnya gaji Pegawai Negeri Sipil tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk kasus korupsi Gayus, dikarenakan Gayus merupakan salahsatu Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang notabene sudah menerapkan sistem Remunerasi untuk sistem penggajiannya. Tapi kenyataannya proses Remunerasi yang baru berjalan seumur jagung sudah “dinodai” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga masyarakat serta kalangan profesional dan praktisi meragukan sistem Remunerasi yang ada sekarang ini
DOI:
http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v13i1.320
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Redaksi Redaksi
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11873986/0/61745015/0/" alt="Web Analytics"></a></div> View My Stats
JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:
__________________________________________________________________________________________________________
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com
Powered by OJS