Desentralisasi Dan Otonomi Daerah; Desentralisasi, Demokratisasi Dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Rina Christina, Muhammad Afif Muttaqin
Abstract
Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya gelombang reformasi, otonomi daerah menjadi salah satu topik sentral yang banyak dibicarakan. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia dimulai sejak pemerintah mengeluarkan UU No. 22 dan UU No. 25 tahun 1999 yang berisi tentang pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Akan tetapi proses implementasi otonomi daerah yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2000 ini dalam pelaksanaannya banyak menghadapi kendala-kendala, baik itu pada tataran konsepsional maupun praktek-praktek di lapangan. Oleh karena itu, guna membahas masalah ini, pada tahun 2002 diadakan workshop yang menampilkan pakar, praktisi, birokrat, dan pengamat yang selama ini menggeluti masalah otonomi daerah. Hasil dari workshop tersebut kemudian dibukukan dan diberi judul Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi, dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com