Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa. Iumlah ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa. Bonus demografi tersebut dapat menjadi kekuatan di masa depan dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif, namun bonus demografi tersebut dapat membuahkan permasasalahan-permasalahan jika tidak dapat dikelola dengan baik. Dalam konteks pembangunan daerah, bonus demografi akan membawa sejumlah konsekuensi yakni meningkatnya kebutuhan akan pangan, pekerjaan, pendidikan yang lebih merata dan berkualitas serta urbanisasi yang juga akan berdampak pada lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat
@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com