Kebijakan Pemerintah Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA): Sebuah Tinjauan HAM

Asep Mulyana

Abstract


"Para pemimpin negara-negara ASEAN menetapkan untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) sebagai salah satu dari tiga pilar yang ditetapkan dalam Deklarasi ASEAN Concord II (Bali Concord II). Dua pilar lainnya adalah Komunitas Politik-Keamanan ASEAN dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN. Pembentukan MEA dimaksudkan untuk membangun pasar dan basis produksi tunggal di ASEAN. Dengan demikian, hambatan terhadap aliran modal, barang, jasa, investasi dan pekerja terampil akan terpotong. Seluruh desain bangunan terletak pada MEA tua paradigma ekonomi neoliberal yang percaya bahwa pasar bebas akan menghasilkan efisiensi dan keseimbangan dengan cara yang dapat melejitkan pertumbuhan ekonomi, menghapus pengangguran, dan kemiskinan. Tapi bukannya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata, MEA diproyeksikan untuk memperdalam kesenjangan ekonomi dan sosial dan memperluas dampak negatif tentang Hak Asasi Manusia. Di sisi lain, kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi MEA terlalu fokus pada isu-isu ekonomi. Sementara, skema perlindungan hak asasi manusia masih sangat minim dalam MEA. Selain itu, negara-negara ASEAN belum sepenuhnya bebas dari pelanggaran hak asasi manusia. pekerja migran, masyarakat adat, buruh, pengungsi dan pencari suaka, serta bisnis dan hak asasi manusia masih isu-isu penting dari hak asasi manusia bagi negara-negara ASEAN. Meskipun ASEAN telah memiliki kerangka dan mekanisme HAM regional, seperti Piagam ASEAN, Deklarasi HAM ASEAN, dan AICHR, tapi masalah pelanggaran hak asasi manusia di daerah ini harus diasumsikan tidak dapat diselesaikan, karena mandat yang lemah dan kapasitas kelembagaan AICHR. Oleh karena itu, memperkuat mandat dan AICHR kelembagaan di satu sisi dan untuk mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam skema seluruh kebijakan nasional tentang MEA adalah kunci untuk perlindungan hak asasi manusia bagi orang-orang yang rentan terhadap risiko pasar.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v19i1.206

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Asep Mulyana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats


JURNAL WACANA KINERJA INDEXED BY:

            

__________________________________________________________________________________________________________

@2023 Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping (Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara - Puslatbang PKASN LAN) Jl. Kiara Payung KM. 4, 7 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45366 Telp. (022) 7790048-7790044-7790049-7782041-7782042 Fax. (022) 7790055-7782178; Email: wacanakinerja@yahoo.com; wacanakinerja@gmail.com

Powered by OJS